KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Menghadapi pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan sentra Gakkumdu tahun 2019 di Mess Pulpis, mulai 01-03 April 2019.
Kegiatan Rakor, yang berlangsung selama 3 (1-3 April 2019) hari tersebut, diikuti oleh 40 an orang peserta, berasal dari panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) beserta sekretariat panwascam se- kabupaten Pulpis.
Ketua Bawaslu Pulpis, Ubeng Itun mengatakan Rakor bertujuan untuk membangun koordinasi yang solid antara institusi Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu demi suksesnya Penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.
“Rapat Koordinasi ini, dimaksudkan untuk membangun koordinasi yang solid dari semua unsur Gakkumdu, atau Penegakan Hukum Terpadu sehingga kemudian dapat terjalin persamaan persepsi terhadap penindakan pelanggaran pemilu,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Ubeng agar peserta bisa memahami cara penanganan pemilu melalui sentra Gakkumdu yang beranggotakan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang sudah ditunjuk sesuai divisinya.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 19.00 wib, Senin (1/4/2019) itu, diisi acara pemaparan materi oleh para narasumber. Dimana peserta terlibat aktif dalam setiap sesi, terutama pada sesi diskusi dan tanya jawab.
“Paparan Materi yang disampaikan oleh narasumber, tanya jawab dan Diskusi yang sudah dilakukan, berhasil digali dan dihimpun. Berikut berbagai masukan serta kontribusi pemikiran, yang digunakan sebagai bahan dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019,” katanya.
Harapan pihaknya, output dari kegiatan ini dapat menghilangkan perbedaan persepsi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam melakukan penanganan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu secara independen dan profesional, demi suksesnya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019.
”Kita berharap, peserta Rakor dalam mengikuti kegiatan ini lebih intensif melakukukan dan melaksanakan pengawasan, karna ini menurutnya merupakan ranah pemilu dalam pengawasan atau pun dalam pengawasan dan penanganan pelangaran pemilu yang ditangani Sentra Gakumdu,” tutupnya.(app)
Discussion about this post