KALAMANTHANA, Banjarmasin – Lama dicari, Sopiani alias Usup dan Supian akhirnya tertangkap juga. Dia diringkus aparat Satpolairud Polresta Banjarmasin di Pelabuhan Ikan, Banjarmasin Selatan.
Kenapa ditangkap? Usup dan Supian sudah cukup lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Kapuas di Kalimantan Tengah. Keduanya rupana diduga pernah melakukan pencurian sarang walet di wilayah hukum Kapuas.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satpolairud Polresta Banjarmasin, Iptu Selamat Riyadi, menjelaskan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah pihaknya diminta bantuan oleh Polres Kapuas untuk menangkap kedua terduga pelaku tersebut.
“Keduanya ditangkap pada Selasa (2/4) lalu sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, keduanya berada di Pesisir Sungai Martapura, tepatnya di Pelabuhan Ikan di Jalan RK Ilir, Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ujar Selamat Riyadi.
Tindak pidana pencurian sarang walet sendiri cukup marak terjadi di jalur Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Selain dilakukan jaringan pencuri yang berasal dari wilayah tersebut, tak sedikit pula yang datang dari luar Kapuas. Ada yang berasal dari Muara Teweh, tak sedikit pula yang berasal dari wilayah Kalimantan Selatan. (ik)
Discussion about this post