KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara serentak di delapan kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, diberikan pelatihan oleh Bawaslu Pulang Pisau.
Pelatihan ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Bawaslu Kabupaten Pulpis kepada masing-masing Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk menghadapi Pilpres dan Pileg 2019 untuk Kabupaten Pulpis sebanyak 425 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 Kecamatan.
Salah satu Kecamatan yang melaksanakan Pelatihan secara serentak ini yakni Kecamatan Jabiren Raya untuk PTPS.
Ketua Panwascam Amae Y. Agan menjelaskan, kegiatan pelatihan PTPS serentak serta pelatihan PPl sudah dilaksanakan oleh pihaknya.
“Pelatihan PTPS dan PPI sudah dilaksanakan hari ini dan besoknya akan dilanjutkan pelatihan pengawas saksi parpol dengan narasumber Panwascam di masing-masing kecamatan,” bebernya menjelaskan.
Dikatakan Amae, dalam pelatihan yang sangat singkat kepada PTPS, diharapkan para peserta bisa menyerap materi yang akan dilaksanakan pada hari pemilihan nantinya, dan benar-benar memahami petunjuk yang ada untuk mengatasi permasalahan yang ada dilapangan.
”Hari ini kami berikan mudul dan buku saku untuk memahami tugas dan fungsinya, kegiatan ini hanya dilaksanakan satu hari,” jelasnya. Menurut Amae, pihaknya juga memberikan materi mengenai suara sah dan tidak sah.
Ia berharap agar PTPS nantinya benar-benar mempunyai kualitas dan kuantitas di dalam pelaksanaan pengawasan, karena PTPS ini merupajan ujung tombak pengawasan tingkat bawah.
“Untuk Kecamatan Jabiren, TPS kita ada berjumlah 425 TPS dan perlu kami jelaskan untuk PPL ada 8 orang, PTPSnya ada 29 orang dan Saksi parpol yang sudah masuk 176 orang,” ujarnya membeberkan.
Dari jumlah itulah, yang dilatih pihaknya sesuai dengan mandat yang disampaikan oleh beberapa parpol. “Kami selaku ketua Panwacam berharap dan mengajak agak kita bersama-sama mensukseskan pemilu yang damai dan berintregitas,” tutupnya. (app)
Discussion about this post