KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Jika terbukti, apa yang dilakukan FK (30) sungguh sebuah perbuatan bejat. Bukannya menjaga keamanan perusahaan, oknum sekuriti sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Barito Timur, Kalimantan Tengah, ini justru bikin gaduh oleh ulah mesumnya. Apa pasal?
FK digelandang ke Polsek Dusun Tengah di Barito Timur karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan pada Minggu (7/4) lalu. Ironisnya, percobaan perbuatan bejat itu adalah salah seorang karyawan PT Sawit Graha Manunggal (SGM), perusahaan tempatnya bekerja.
Dia digelandang ke kantor polisi oleh rekan seprofesinya setelah ketahuan melakukan upaya pemerkosaan terhadap Bunga (25). Perbuatannya diketahui karyawan lain setelah Bunga berhasil meloloskan diri.
Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham Effendy, melalui Kapolsek Dusun Tengah, Itpu Syafuan Nor, membenarkan peristiwa itu. Bunga, sebutnya, berhasil melarikan diri setelah siuman ketika hendak diperkosa FK.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Dusun Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kami akan menjerat tersangka dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tambah Syafuan. (afa)
Discussion about this post