KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Guna kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa Bumi Rahayu Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada, Kamis (11/4/2019), melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Rusli, bersama dengan beberapa orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumi Rahayu yang sebelumnya dilakukan dengan cara pemilihan oleh masyarakat desa setempat.
Pelantikan kades berlangsungdi Balai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Kapuas Murung yang juga dihadiri Plt Kepala Dinas PMDes Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale dan Ketua TP PKK Kapuas, Ary Egahni serta Plt Camat Kapuas Murung Ahmad Muhammad Saribi.
Ben Brahim menyampaikan selamat atas dilantiknya Kepala Desa Pengganti Antar Waktu serta beberapa anggota BPD Desa Bumi Rahayu. Dia berharap agar kepala desa yang baru dapat melaksanakan tugas pembangunan dan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap kepala desa terpilih juga agar dapat merangkul calon kepala desa yang belum terpilih supaya dapat membangun kebersamaan, membangun tali silaturahim dan bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun desa, agar masyarakatnya menjadi maju sejahtera,” kata Ben Brahim.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa,Yan Hendri Ale, menerangkan maksud dan tujuan dilaksanakan pelantikan kepala desa dan beberapa anggota BPD Desa Bumi Rahayu pengganti antar waktu adalah sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2017 poin 2 pada BAB II pasal 45,46 dan 47 tentang pemilihan kepala desa antar waktu. (is)
Discussion about this post