KALAMANTHANA,Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu, yang masih terpasang dimasa tenang.
Penurunan APK peserta yang dilakukan jajaran Bawaslu dilakukan sejak masa tenag, yakni pada 14 sampai dengan 16 april.
Ketua Bawaslu Bartim Feryanto Marthen, Senin (15/4/2019) mengatakan, penurunan APK dilakukan sejak hari minggu (14/4/2019), dan kegiatan penurunan APK berjalan dengan baik dan lancar.
“Bawaslu beserta seluruh jajaran Panitian Pengawas Kecamatan (Panwaslucam) dan Pengawas Pemilu Desa (PPD) atau kelurahan, melakukan pembersihan APK secara serentak dan bersama-sama, secara berkelanjutan dimana waktu untuk pembersihan APK tersebut yaitu dari tgl 14 sampai dengan16 april 2019,” ujarnya.
Sebelum melakukan penurunan APK, pihak Bawaslu Bartim sudah terlebih dahulu membuat pemberitahuan kepada peserta Pemilu untuk menurunkan APK. Dan, peserta Pemilu pun merespon dengan baik pemberitahuan dari Banwaslu tersebut.
“Saya berharap pesta demokrasi di Bartimi dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil tanpa adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu,” harapnya.
Feryanto juga menghimbau kepada masyarakat Bartim agar turut mensukseskan Pemilu, bagi yang mempunyai hak pilih, agar jangan golput. ,”Gunakan hak suaranya anda pada 17 April di tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan hati nurani, karena suara anda menentukan masa depan bangsa,” tambahnya. (afa)
Discussion about this post