KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berharap seluruh jajaran eksekutif dapat melakukan evaluasi kinerja dan menindaklanjuti apa yang terjadi dalam substansi rekomendasi tim pansus sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Harapan ini disampaikan Ketua Tim Pansus LKPj DPRD Kapuas, Wahyudinata, dalam rapat paripurna DPRD Kapuas dengan agenda penyampaian laporan kerja dan rekomendasi pansus atas LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2018, Selasa (16/4/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, tersebut saat itu juga dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor serta dihadiri 12 orang anggota DPRD Kapuas.
Dalam laporannya, tim pansus juga menyampaikan bahwa DPRD Kapuas akan tetap melakukan pengawasan atau tindaklanjut terhadap apa yang disarankan. “Selain berharap agar jajaran eksekutif melakukan evaluasi kinerja, disisi lain DPRD juga akan melakukan pengawasan,” katanya.
“Nah, setelah pansus DPRD menyampaikan rekomendasi serta menerima masukan-masukan dari berbagai pihak maka pansus LKPj DPRD Kapuas menyimpulkan bahwa LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2018, bisa diterima,” terang Wahyudinata.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, menyatakan akan mengupayakan untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kapuas pada hal-hal bersifat kebijakan umum. “Sebab kita ketahui bahwa pemerintah daerah selaku pihak eksekutif selain mempertimbangkan rekomendasi DPRD juga harus memperhatikan rekomendasi tekhnis yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Ben. (is)
Discussion about this post