KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi dan bimbingan tekhnis (bimtek) implementasi e-planing Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), Senin (22/4/2019).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor ini diikuti 150 peserta yang terdiri dari 32 perangkat daerah dan 17 kecamatan serta kelurahan. Sosialisasi berlangsung di aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Wabup Nafiah Ibnor menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah berkenan memfasilitasi kegiatan bimtek tersebut untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Nafiah juga menyampaikan bahwa konsistensi antara perencanaan dan penganggaran merupakan kebutuhan mutlak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan penerapan perencanaan yang terintegrasi dengan penganggaran.
“Oleh karena itu implementasi rencana aksi tersebut memerlukan komitmen dan kesungguhan kita bersama untuk segera melaksanakan dan secara konsisten menerapkannya dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wabup Kapuas meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kapuas dapat memahami tugas pokok dan fungsinya untuk menjabarkan visi serta misi pembangunan daerah yang termuat dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2018 sampai dengan 2023.
“Hak ini sebagaimana ditetapkan dalam Perda nomor 6 tahun 2019 ke dalam rencana program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah baik rentsra maupun renja,” ujarnya.
Adapun terkait dengan target capaian, Nafiah, meminta agar hal itu diperhatikan karena target capaian program dan target hasil (outcome) dapat dicapai tidak semata-mata oleh satu perangkat daerah tapi melalui sinergi program dan kegiatan antar perangkat daerah.
“Oleh karena itu dalam proses sosialisasi dan Bimtek Simda Perencanaan tersebut diminta agar diikuti secara serius oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post