KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Upaya mematangkan pengaplikasian aplikasi siMaya, Dinas Kominfo (Diskominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau mempraktekkan aplikasi tersebut terlebih dahulu di internal lingkungan dinasnya.
“Kominfo sebagai leading sektor, tentunya kita harus menguasai terlebih dahulu,” ujar Kepala Dinas Kominfo, Mohammad Insyafi di Aula Kantor Dinas Kominfo setempat, Rabu (24/4/2019).
Menurut Insyafi, aplikasi siMaya ini merupakan produk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat e-Government yang telah mengembangkan Aplikasi Perkantoran yang diberi nama siMAYA yang dapat dimanfaatkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan cuma-cuma.
Lebih lanjut, menurut Insyafi aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Tata Naskah Dinas Elekronik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) No. 6 Tahun 2011 mengenai Tata Naskah Dinas Elektronis di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Implementasi si Maya sendiri dapat dilakukan melalui 2 metode, yaitu metode cloud computing dan metode non cloud computing.
Cloud computing merupakan sebuah metode komputasi, di mana kemampuan TI disediakan sebagai layanan berbasis internet, dan non cloud computing sebaliknya.
Metode cloud computing dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang tidak mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten untuk merawat infrastruktur dan tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk pengadaan infrastruktur tempat si Maya akan di install.
Metode non cloud computing dapat dipilih oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang infrastrukturnya sudah stabil dan mempunyai SDM yang kompeten untuk melakukan pemeliharaan infrastruktur dan aplikasi.
Nantinya aplikasi ini akan diterapkan di Dinas-Dinas lingkup wilayah Pulang Pisau.
“Untuk selanjutnya secara bertahap akan kita berikan user, dan pelatihan untuk menjalankan aplikasi tersebut,” tutupnya.(app)
Discussion about this post