KALAMANTHANA, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jhon Krislie meminta Bawaslu dan instansi terkait mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam pemilihan umum di Kotim.
Baru-baru ini mencuat kasus dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) V Kecamatan Mentaya Hulu yang terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Penggelembungan suara itu diduga dilakukan oknum calon anggota legislatif dari dapil tersebut.
“Kendati ini sudah diselesaikan dengan membuka kotak suara dan menghitung ulang, tetap saja itu merupakan suara pelanggaran hukum yang diduga sengaja dilakukan supaya menguntungkan calon itu sendiri dengan memperolah suara yang banyak,” ujar Jhon .
Dia juga mengatakan Bawaslu punya dasar untuk mengusut tuntas kasus ini supaya ada efek jera buat para pelaku main curang sehingga mencorengi pesta demokrasi yang semestinya dilakukan jujur dan adil.
“Saya ingin kasus ini benar benar diproses supaya ada efek jera dan menjadi contoh untuk yang lainnya ke depan. Jangan main-main jika ingin duduk sebagai wakil rakyat. Belum apa-apa sudah curang.” tutur Jhon.
Lebih lanjut dia mengatakan masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga situasi daerah. Jika menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan daerah maka jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang, termasuk kasus kecurangan dalam pemilu ini.
“Warga di Kotim jangan takut untuk melapor jika terjadi hal-hal yang bisa mengganggu kemanan daerah, salah satunya kasus pengelembungan suara ini. Laporkan saja dengan bukti bukti serta saksinya,” pungkas Jhon. (zig)
Discussion about this post