KALAMANTHANA, Jakarta – Jika Palangka Raya, Penajam Paser Utara, atau Batulicin di Tanah Bumbu ditetapkan sebagai ibu kota baru Republik Indonesia, apa yang akan terjadi di kota-kota tersebut? Salah satunya, penduduknya akan bertambah berlipat ganda.
Saat ini, penduduk Kota Palangka Raya berdasarkan catatan tahun lalu adalah sekkitar 275 ribu jiwa. Dengan pindahnya ibu kota, maka penduduknya akan bertambah hampir 5,5 kali lipat.
Begitu pun jika ibu kota dipindahkan ke Penajam Paser Utara. Saat ini, Kabupaten PPU memiliki jumlah penduduk sekitar 168 ribu. Maka, jika ibu kota pindah ke kabupaten di Kalimantan Timur, jumlah warganya akan meningkat 10 kali lipat.
Pindah ke Tanah Bumbu? Pun begitu. Penduduknya langsung melonjak dari sekarang sekitar 343 ribu. Pelonjakannya pun cukup tinggi, lebih dari empat kali lipat.
Wilayah manapun nanti yang akan ditunjuk sebagai ibu kota, akan mendapatkan tambahan penduduk. Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (30/4/2019), menyebutkan akan ada tambahan sekitar 1,5 juta penduduk baru.
Sebab, dengan pemindahan ibu kota, maka akan ada 195.550 orang aparatur sipil negara yang haru dibawa dari Jakarta ke ibu kota baru. “Ditambah dengan keluarga, perangkat pendukung, dan pelaku ekonomi, maka akan menjadi 1,5 juta orang,” sebut Bambang.
Bambang menyebutkan Bappenas sendiri memberikan kriteria lokasi yang digunakan nantinya. Ada lima prasyarat yang harus dipenuhi, yakni lokasi strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia; tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi; lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut; tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan; dekat dengan kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur, meliputi akses mobilitas/logistik seperti bandara, pelabuhan dan jalan; ketersediaan pelabuhan laut dalam yang sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim melalui konektivitas tol laut antar pulau; dan tingkat layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan; potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang; memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan. (ik)
Discussion about this post