KALAMANTHANA, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk salah satu kandidat calon ibu kota Republik Indonesia jika dipindahkan dari Jakarta. Bagaimana pemerintahan setempat melihatnya?
Presiden Joko Widodo memastikan pusat pemerintahan Indonesia akan pindah ke luar Pulau Jawa. Namun, Jokowi masih belum membocorkan daerah mana yang akan dijadikan ibu kota yang baru.
Pemerintah pusat sebenarnya sudah jauh-jauh hari telah mempersiapkan tiga alternatif yang menjadi lokasi perpindahan ibu kota Indonesia. Ketiga alternatif itu yakni, Palangka Raya dan sekitarnya di Kalimantan Tengah, Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan, serta Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar menyatakan, rasa syukurnya kalau memang nantinya PPU bisa menjadi Ibu Kota Indonesia yang baru. Karena hal tersebut, tentu akan berdampak siknifikan untuk perkembangan daerah ini.
“Sudah ada beberapa kali kita didatangi Bappenas dan juga Kakorlantas. Kita tinggal menunggu perkembangan Bappenas seperti apa,” kata Tohar.
Sementara itu, Wakil Presiden
Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah perlu melakukan studi penelitian mendalam
tentang rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta.
“(Perlu) Studi lanjutan, kemudian rekomendasi di mana
itu yang memenuhi syarat. Jadi syaratnya dulu disetujui, siapa (daerah) yang
paling mendekati syarat itu. Jadi tidak langsung ditunjuk,” kata Wapres JK
kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa.
Kajian dan penelitian secara mendalam perlu dilakukan antara
Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk
menentukan lokasi tepat bagi ibu kota pemerintahan Indonesia yang baru.
“Ini baru dalam tahap studi, belum ada persiapan fisik
karena tempat pun belum dipilih. Ini kan mesti detail antara Bappenas dengan
(Kementerian) PUPR, dan juga ahli-ahli planologi,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta,
Senin (29/4), syarat-syarat untuk lokasi baru ibu kota pemerintahan Indonesia
telah disepakati. JK mengatakan sedikitnya ada 10 syarat bagi suatu daerah
untuk menjadi lokasi baru ibu kota Indonesia.
JK menjelaskan syarat-syarat tersebut antara lain letaknya
harus strategis berada di tengah daripada Indonesia, penduduknya harus
mempunyai tingkat toleransi baik, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam
dan daerah tersebut harus memiliki sedikitnya 60.000 hektare lahan kosong.
Opsi pemindahan ibu kota pemerintahan ke luar Pulau Jawa
merupakan satu dari tiga pilihan yang ditawarkan Bappenas untuk mengatasi
kepadatan pertumbuhan di DKI Jakarta.
Sementara itu, kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), pemindahan kantor pemerintahan, pemukiman penduduk dan
infrastruktur ibu kota yang baru memerlukan waktu empat hingga lima tahun.
(hr)
Discussion about this post