KALAMANTHANA, Sanggau – Kasus pencabulan berujung pembunuhan yang diduga dilakukan RW (46), akhirnya berhasil dibongkar polisi. Jasad sang anak, AT (16), ditemukan tak sengaja.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, menyebutkan terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula saat seorang warga secara tak sengaja menemukan jasad AT. Saat itu, Januarius, warga tersebut, mencium aroma tak sedap saat melintas di lokasi di wilayah Tayan Hulu, Sanggau, Kalimantan Barat.
Januarius pun mencari dari mana sumber aroma tak sedap itu berasal. Dia pun kaget begitu melihat ada telapak kaki tersembul. Lebih kaget lagi, kemudian dia melihat betis muncul dari tanah.
Imam Riyadi menyebutkan, saat ditemukan pertama kali oleh Januarius, korban yang merupakan siswi sebuah SMP di Tayan Hulu itu masih mengenakan pakaian pramuka.
Penemuan jasad itu, tak pelak, membuat heboh masyarakat Tayan Hulu. Mereka langsung melaporkan ke Polsek Tayan Hulu.
Polsek Tayan Hulu pun bersama Polres Sanggau langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP. Aparat mengumpulkan barang bukti serta keterangan terhadap para saksi.
“Korban ditemukan warga pada Selasa (30/4). Dan saat itu sudah dinyatakan menghilang selama tiga hari. Kemudian terakhir dikabarkan mengikuti kegiatan pramuka di sekolah,” katanya pula.
Imam menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka RW, aksi keji dengan membunuh anak tirinya tersebut dilatarbelakangi karena merasa dirinya takut dilaporkan ke istrinya. Sebab, dia sudah melakukan tindakan tak senonoh beberapa kali terhadap korban.
Perbuatan itu kembali dilakukan usai korban dijemput pulang sekolah di lokasi tanah urukan/timbunan yang tak jauh dari jalan raya.
“Tersangka ini bapak tiri korban. Menurut pengakuan tersangka, dia kalap saat korban meminta tanggungjawabnya. Sebab menurut korban masa depannya sudah hancur karena perbuatan tersangka. Saat itu tersangka langsung membanting tubuh korban dan terjatuh ke dalam parit. Kemudian tersangka langsung memukul dengan batu besar. Selanjutnya tersangka menguburkan jasad korban,” ungkap Kapolres Imam Riyadi seperti dilansir Antara. (ik)
Discussion about this post