KALAMANTHANA, Pontianak – Apa yang dilakukan oknum Ipda AD mencoreng dan memalukan kepolisian. Perbuatannya yang diduga mencabuli anak di wilayah Polres Kayong Utara, bakal diusut tuntas.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono, memastikan AD akan diproses hingga tuntas. Dia bakal menerima sanksi berat tersebab telah memalukan dan mencoreng nama institusi kepolisian.
“Perbuatan yang di lakukan oknum polisi tersebut sangatlah memalukan. Kami akan kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hingga tuntas,” kata Didi Haryono kepada wartawan di Pontianak, Jumat (3/5/2019).
Ia menjelaskan, oknum polisi tersebut, saat ini sudah diamankan di sel Mapolda Kalbar. Terhadap AD sedang dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di wilayah Polres Kayong Utara tersebut.
“Siapapun akan kami proses, apalagi ini seorang polisi yang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut, agar ke depannya tidak ada lagi kasus serupa,” ungkapnya seperti dilansir Antara.
Bahkan, menurut dia, sanksi yang akan diberikan apabila oknum polisi tersebut memang terbukti melakukan pencabulan terhadap anak, maka sanksi yang akan diberikan lebih berat, yakni ada tiga, mulai dari sanksi disiplin, kode etik, dan pidana umum.
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go mengatakan, pihaknya memang sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak.
“Polda Kalbar akan menangani secara serius kasus tersebut, dan tidak hanya diancam hukum pidana, tetapi kode etik juga,” katanya. (ik)
Discussion about this post