KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sebanyak 254 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diambil sumpah atau janjinya di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara Tamiang Layang, Jumat (3/5/2019).
Pelantikan anggota BPD se-Bartim tersebut langsung dilakukan Bupati Ampera AY Mebas. Dari 254 BPD yang dilantik, 252 anggota BPD masa bakti 2019-2025 dan 2 orang BPD Pengganti Antar Waktu masa bakti 2014-2020.
Pada kegiatan pelantikan BPD tersebut turut hadir Wakil Bupati, Sekda, FKPD, OPD terkait, camat dan kepala desa (Kades) se-Bartim.
Dalam sambutannya, Bupati Bartim Ampera mengatakan, BPD agar dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes) untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta mendukung pencapain visi-misi desa, kabupaten, bahkan nasional.
Ampera menegaskan, kepada anggota BPD yang sudah dilantik agar dapat memahami sumpah janji tersebut, dimengerti, dihayati dan diamalkan. Sebab, pada hakekatnya sumpah janji tersebut adalah merupakan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam mengemban tugas.
“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan pemdes sebaiknya ditegur. Kalau masih saja silahkan dilaporkan karena pemdes dan BPD memiliki fungsi masing-masing,” katanya.
Tapi, dia meminta BPD tidak semaunya. Dalam bertundak BPD perlu adanya tahapan-tahapan yang sudah diatur dari aturan BPD itu sendiri.
“Saya juga berharap banyak kepada BPD karena BPD juga merupakan ujung tombak pembangunan di desa. Lakukan pengawasan kepada kades, jalin kerja sama yang baik dengan pemdes untuk memacu pembangunan dan meningkatkan kualitas kinerjanya,” pungkasnya. (afa)
Discussion about this post