KALAMANTHANA, Jakarta – Cengkeraman tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian melebar ke daerah-daerah. Kali ini, seorang hakim diamankan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu. OTT diduga terkait dengan penanganan perkara suap di Pengadilan Negeri Balikpapan.
“Ada uang yang diamankan,” ujar Febri. Informasinya, uang yang diamankan penyidik KPK senilai Rp100 juta.
Selain hakim, KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk diduga pemberi suap. “Nanti saya informasikan lebih lengkap,” sambung Febri.
Belakangan diinformasikan ada lima orang yang diamankan dalam OTT KPK di Balikpapan itu. Selain hakim, ada sejumlah pihak lain yang ikut dibawa dalam operasi tersebut. “Lima orang,” sebut Febri.
Lima orang itu terdiri dari seorang hakim, dua orang pengacara, serta masing-masing seorang panitera muda dan swasta. Hakim itu diduga menerima suap untuk penanganan perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Saat ini kelima orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ada waktu 1×24 jam yang digunakan KPK untuk melakukan pemeriksaan awal itu. Setelahnya KPK akan menentukan siapa tersangka dalam OTT itu. (ik)
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Oknum Hakim Balikpapan Diduga Terima Duit Terdakwa Penipuan
Discussion about this post