KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah segera memberlakukan pengelolan bandwith (jaringan internet/intranet) terintegrasi seluruh perangkat daerah yang terpusat pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kapuas.
Kebijakan ini diambil guna mempercepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mewujudkan pembangunan smart city secara bertahap dan berkelanjutan.
Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas dengan menggandeng Icon Plus serta tenaga profesional bidang Tehnologi Informatika (TI) sejak dua bulan terakhir telah memasang fyber optic sebagai jaringan intranet dan internet untuk seluruh dinas/badan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas serta memastikan server dapat berfungsi secara baik.
Hal ini terungkap dalam rapat yang dipimpin Plt Kadis Kominfo Kapuas belum lama ini di ruang rapat Bupati Kapuas dan diikuti sejumlah kepala perangkat daerah yang didampingi tenaga TI. Sejumlah aplikasi yang telah dikembangan Kementerian dan digunakan oleh sejumlah perangkat daerah sangat memerlukan jaringan, server dan tenaga yang memadai.
“Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE bertujuan agar tata kelola pemerintahan semakin bersih, efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya yang ditagetkan telah dilaksanakan secara keseluruhan pada tahun 2020,” kata Suwarno Muriyat.
Suwarno juga menjelaskan jika rintisan kerjasama aplikasi E-Kinerja dan E-PAD dengan Pemkab Banyuwangi sudah siap, menyusul Simda Keuangan dan E-Planning yang sudah dilaksanakan tinggal menunggu untuk diintegrasikan. “Diskominfo telah memulai aplikasi perkantoran Si-Maya dan E-Kinerja Tekon, insyaallah jika sudah siap akan kami bagikan kepada seluruh perangkat daerah,” ucapnya.
Dalam waktu segera Diskominfo Kapuas akan melatih Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dan Tenaga TI PD agar layanan informasi kepada publik secara online atau offline melalui PPID serta Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) semakin maksimal.
“Adapun jaringan intra dan internet untuk tahap kedua akan menyasar Kantor Camat dalam wilayah Kabupaten Kapuas” tegas Suwarno
Sementara itu, Rundu selaku Managemen Icon Plus sebagai anak perusahaan dari PT PLN ini menyatakan kesiapannya mengelola bandwidth terintegrasi menuju smartcity, database tertata rapi, reporting mudah mencari data/history cepat serta pengambilan keputusan, pengawasan dan pelaporan yang semakin cepat.
Hal senada diutarakan pula Andi selaku tenaga professional IT yang akan mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas usai rapat menegaskan jika pengalihan ke Icon Plus memerlukan penyesuaian IP maupun DNS agar pemanfaatan jaringan sebagai media upload, download, menggali informasi maupun berkomunikasi melalui dunia maya tidak terkendala. (is)
Discussion about this post