KALAMANTHANA, Surabaya – Alih-alih terbang di angkasa, kini bahkan kebebasan tak lagi jadi milik AGS (29). Pilot Lion Air itu kini harus meringkuk di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
AGS, pilot muda itu, menjulang namanya akhir-akhir ini. Bukan karena prestasi, melainkan ulahnya. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan Hotel La Lisa, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (9/5/2019), mengatakan pilot Lion Air tersebut telah dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/5) malam dan diputuskan untuk menahannya karena statusnya sudah tersangka.
“Untuk tersangka pilot, tadi malam dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
Barung mengatakan penahanan terhadap oknum pilot dilakukan setelah polisi mengantongi beberapa alat bukti, seperti rekaman CCTV saat tersangka melakukan penamparan, kesaksian beberapa saksi mata serta hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.
“Kami sudah mengantongi yang namanya hasil dari saksi ahli yaitu visum sudah dan visum itu signifikan, hingga yang bersangkutan kami jadikan sebagai tersangka,” ucapnya.
Sebelumnya, Barung mengatakan jika pemanggilan tersangka dilakukan pada Jumat (10/5), namun sudah ditahan terlebih dahulu pada Rabu (8/5) malam setelah dirasa cukup bukti.
“Hari Kamis (9/5) administrasi dari Polrestabes kami alihkan dan Jumat (10/5) dipanggil sebagai tersangka,” katanya.
Kasus ini bermula dari rekaman CCTV viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR. (antara)
Discussion about this post