KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2019, Selasa (14/5/2019).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan kegiatan dan hasil kerja lembaga DPRD Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, dan dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat serta Wakil Bupati, HM Nafiah Ibnor.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, dalam laporannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Indah Purwanti, menyampaikan salah satunya terkait pelaksanakan fungsi legislasi.
“DPRD sudah melaksanakan persetujuan dan penetapan peraturan daerah Kabupaten Kapuas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, berharap kemitraan dan kerjasama antar lembaga di daerah khususnya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif agar dapat terus ditingkatkan.
“Saya berharap kemitraan dan kerjasama antar lembaga di daerah dapat terus ditingkatkan, dan masing-masing dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ben. (is)
Discussion about this post