KALAMANTHANA, Jakarta – Sejumlah manajemen perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara mengatakan besaran CSR saat ini mencapai ratusan juta per tahunnya. Namun besaran itu menurut pihak perusahaan belum bisa sepenuhnya disalurkan sesuai keinginan pemerintah daerah Kabupaten PPU.
Selama ini dinilai hanya pihak-pihak tertentu yang telah memperoleh dana hingga ratusan juta pertahun tersebut. “Kami berharap dengan dibentuknya Forum CSR ini, seluruh dana CSR yang ada dikeluarkan hanya melalui satu pintu. Namun diharapkan juga Perbup dan Perda tentang ini harus segera dibuat oleh bupati sehingga pihak perusahaan memperoleh payung hukum dalam penyaluran dana CSR yang ada,” beber salah satu perwakilan perusahaan di PPU ini saat pertemuan dengan Pemda PPU di Jakarta, Senin (13/5) .
Menanggapi ini Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengatakan saat ini Forum CSR baru saja terbentuk di Kabupaten PPU. Dirinya berjanji segera akan membuat Perbup dan Perda yang mengatur tentang CSR ini sehingga penyaluran CSR dapat dilakukan sesuai harapan pemerintah daerah dan perusahaanpun terlindungi.
“Saat ini Forum CSR telah kita bentuk, selanjutnya kami berjanji segera akan membuat Perbup dan Perdanya yang mengatur ini,” kata AGM.
Ia menambahkan, setelah Forum ini berjalan, CSR hanya disalurkan perusahaan melalui satu pintu. Pihak perusahaan juga tidak perlu khawatir karena ini telah memiliki payung hukum.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun, masyarakat ataupun organisasi yang terbukti telah melawan hukum. Karena CSR ini kedepan harus tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan itu, sebaliknya bukan bagi pihak-pihak tertentu yang terkadang hanya memanfaatkan situasi,” tegasnya. (adv/hms6/hr)
Discussion about this post