KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Terkait pembangunan fasilitas pengolahan emas pada kegiatan pertambangan emas skala kecil di Bumi Handep Hapakat, Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Edy Pratowo melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Ditjen PSLB3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Selain dengan Pemkab Pulpis, perwakilan Pemerintah Pusat itu juga melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan dan Pemerintah Daerah Pahuwato.
Dalam kegiatan yang dihadiri Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya serta Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun, Kementrian LHK-RI, Edy diberikan kesempatan untuk memberikan kata sambutan.
Dalam sambutannya Edy menyampaikan terima kasih dan dukungan pihaknya atas perhatian dengan diberikan bantuan pemerintah pusat berupa fasilitas pengolahan emas pada kegiatan pertambangan emas skala kecil.
“Tidak di pungkiri bagian hulu daerah Pulpis yang berbatasan dengan Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya terkenal dengan pertambangan emas skala kecil. Dan itu berdampak pada peredaran sungai kahayan yang bermuara lautnya di Ibukota Pulpis,” ucap Edy dalam sabutannya.
Masyarakat Pulpis yang menyoritas berada di pesisir sungai kahayan terbiasa dengan memanfaatkan air sungai. Akibar pertambangan tradisional warga Pulpis berdampak pencemaran pada sungai kahayan.
Dengan adanya pembangunan fasilitas ini, daerah mengharapkan adanya arahan dan bimbingan yang terus menerus dari jajaran Ditjen PSLB3 hingga bantuan ini betul- betul dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat penambang yang ada di wilayah tersebut.
“Beberapa tahun ini Pemkab Pulpis gencar melakukan sosialisasi khusus bagi para penambang emas skala kecil agar mengurangi penggunaan bahan berbahaya pada berbagai sektor industri termasuk Pertambangan Emas Skala Kecil yang berpotensi menimbulkan dampak berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan dan mengancam ke sehatan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Edy. (app)
Discussion about this post