KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah belum lama ini telah menggelar musyawarah daerah (Musda) dan menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat sebagai Ketua DAD Kapuas priode 2019-2024.
DPRD Kabupaten Kapuas pun mengapresiasi pelaksanaan musda tersebut dan mendorong siapa pun yang terpilih sebagai ketua DAD untuk memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan Kabupaten Kapuas.
“Siapa pun terpilih kita berikan apresiasi dan dorong untuk memberikan kontribusi yang nyata untuk pembangunan Kabupaten Kapuas dan menjaga keutuhan, keamanan serta kedamaian di daerah ini,” kata Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, usai menghadiri pembukaan Musda DAD Kapuas.
Legislator asal Partai Golkar ini juga berharap pengurus baru DAD segera melaksanakan konsolidasi ke tingkat kecamatan dan desa. Algrin ingin DAD juga bisa terbentuk ditingkat desa.
“Sekarangkan mungkin keberadaan organisasi DAD hanya sampai kecamatan saja. Kita berharap kedepan bisa sampai desa,” ucapnya yang juga berharap agar DAD dapat melakukan sinergisitas dengan pemerintah daerah dan dengan pihak kepolisian dan TNI sehingga Kabupaten Kapuas semakin kondusif. (is)
Discussion about this post