KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tim gabungan yang terdiri dari Disdagperinkop dan sejumlah instansi terkait lainnya termasuk BPOM dan Polres Kapuas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kawasan di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan sidak barang kadaluarsa dalam rangka bulan Ramadan yang dilaksanakan Kamis (16/5/2019) pagi tersebut, tim berhasil menemukan sejumlah barang makanan dan minuman kadaluarsa.
Target sidak yakni toko-toko penjual sembako, makanan dan minuman di beberapa kawasan Kota Kapuas, salah satunya pasar Blok R.
Kadisdagperinkop dan UKM Kapuas, Suparman, mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan tindakan pengawasan bahan makanan dan minuman dalam rangka bulan ramadan. “Ini sekaligus untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada konsumen,” katanya.
Selain itu, ujarnya, tujuan lain dari kegiatan tersebut agar pedagang bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terkait pedagang yang kedapatan menjual barang kadaluwarsa, Suparman mengatakan pihaknya masih melakukan tindakan persuasif dan pembinaan. (is)
Discussion about this post