KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah terus berupaya untuk mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Nah, tahun ini keseriusan untuk bisa kembali meraih opini WTP tersebut ditujukan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dengan menugaskan kepala perangkat daerah untuk mengikuti paparan konsep laporan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya belum lama ini.
Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Yan Henri Ale, mewakili kepala perangkat daerah Kapuas yang hadir menyampaikan bahwa tujuan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas datang ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng adalah untuk meminta arahan.
“Kami kesini meminta arahan dan petunjuk sesuai undangan yang diberikan BPK RI, agar kami proaktif menyelesaikan permasalahan, dan bersama-sama menindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai yang diharapkan oleh pimpinan,” katanya.
Ale menerangkan bahwa untuk sampai mendapatkan WTP butuh waktu yang panjang. Oleh karena itu tindak lanjut serta perbaikan akan secepatmya diselesaikan agar WTP dapat dipertahankan.
Sementara itu, Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Supriyanto, yang didampingi sejumlah auditor menerangkan bahwa opini yang sudah dicapai dapat dipertahankan dengan melakukan tindak lanjut secepat mungkin atau tidak lebih dari 60 hari harus sudah ditindaklanjuti.
Supriyanto juga mengatakan agar tiga persoalan terkait administrasi, keuangan daerah dan sistem harus segera diselesaikan. (is)
Discussion about this post