KALAMANTHANA, Penajam – Ini pencuri sungguh nekat. Bayangkan, yang dia curi adalah ikan di dalam tambah seluas 2-3 hektare di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Polisi kini tengah menelisiknya.
Kapolsek Babulu Iptu Alimudin melalui Kanit Reskrim Ipda Arnomo, saat dikonfirmasi Minggu (19/5/2019), membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pencurian di tambak milik Kaharudin itu terjadi pada Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 Wita.
Arnomo mengatakan kronologis kejadiannya pada saat Kaharudin sedang berada di rumahnya dan saudaranya menghubungi lantaran kebetulan melihat ada orang yang tidak dikenal lewat depan rumahnya membawa beberapa ikan dari tambak.
“Saudara korban curiga bahwa ikan yang dibawa orang yang tidak dikenal tersebut adalah ikan yang diambil dari tambak milik korban yang berada di RT 11 Desa Babulu Laut,” kata Arnomo.
Lanjut Arnomo, setelah mendapat laporan dari saudaranya, korban langsung ke tambak. Ternyata benar. tambak sudah kering dan ikanya sudah tidak ada. Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Babulu.
“Kerugian sekitar Rp20 Juta karena korban mengatakan dia melepas bibit bandeng dengan harga sekitar Rp10 juta. Ikan bandengnya ada yang besarnya sampai 1 kg. Ikan tidak lama akan dipanen karena usianya sudah sekitar delapan bulan,” lanjutnya. (hr)
Discussion about this post