KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menargetkan pada tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 110 miliar, dari semua potensi pajak ditahun ini setidaknya mampu mencapai 110 miliar. Tercatat hingga kini baru terealisasi 32 persen.
Untuk itu Fairid meminta agar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), harus berupaya mendorong peningkatan potensi pajak sesuai bidang program kerjanya. Pasalnya ia tak memungkiri, masih banyak kendala-kendala dalam menyerap pemasukan potensi pajak.
“Intinya memerlukan komitmen bersama dalam meningkatkan PAD. Terutama komitmen dari seluruh DOPD sehingga target yang diinginkan benar benar tercapai,”kata Fairid di Palangka Raya, Selasa (21/5/2019).
Fairid menyebutkan ada sebelas potensi pajak yang terus menjadi fokus Pemkot Palangka Raya dalam hal pengelolaannya yakni pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, PBB P2, BPHTB, pajak reklame dan pajak penerangan jalan.
Makanya lanjut Fairid, pihaknya berupaya menambah SDM maupun sarana prasarana dalam menunjang kinerja peningkatan sektor pajak untuk meningkatkan PAD. Selain kerap melakukan rapat dan evaluasi untuk memecahkan persoalan selama ini agar target serapan pajak bisa dicapai.
Ditambahkannya, para wajib pajak di Kota Palangka Raya, masih tergolong patuh dan taat dalam membayar pajak. Walaupun masih ada yang menunggak pajak. (tva)
Discussion about this post