KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan RI Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua DPRD Jhon Krislie pun mengapresiasinya.
Capaian ini merupakan kelima kalinya diterima Kotim. Laporan hasil pemeriksaan BPK diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri dan Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie di kantor BPK RI Perwakilan Kalteng Palangka Raya, Selasa (21/5)
Jhon Krislie mengatakan apresiasi atas prestasi yang didapatkan pemerintah daerah karena berhasil kembali mendapatkan hasil opini WTP. Hal itu merupakan kerja keras semua SOPD selaku pemangku kepentingan yang mengelola keuangan daerah dengan baik dan itu wajib untuk dipertahankan.
“Kotim dapat WTP yang kelima kalinya dan ini wajib untuk dipertahankan. Artinya pengelolaaan keuangan daerah kita sangat baik dan ke depanya pun bisa lebih baik lagi terutama dalam penataan aset-aset daerah,” tutur Jhon.
Sementara Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri bersyukur dengan capaian tersebut. Hal itu membuktikan komitmen Bupati Kotim Supian Hadi dan Pemkab Kotim serius memperbaiki laporan keuangan daerah yang diwujudkan dengan melakukan pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran.
“Hal ini merupakan tekad dan komitmen bersama seluruh jajaran di Pemkab Kotim yang memang dimulai dari bupatinya sehingga mampu meraih capaian WTP untuk kelima kalinya,” katanya.
Selama di bawah pimpinan Sahati, Kotim mampu meraih opini keuangan WTP lima kali berturut-turut. Hal itu merupakan komitmen bersama dan tekad menata pengelolaan aset daerah. Perlu banyak proses dan ketelitian dalam menatanya, terlebih ada sebagian aset yang sebelumnya masih tergabung dengan aset milik kabupaten tetangga. Selain itu, pemkab juga menghentikan proses dum rumah dan kendaraan dinas, serta menarik beberapa kendaraan yang masih dimiliki mantan pejabat. (zig)
Discussion about this post