KALAMANTHANA, Jakarta –
Polisi menembakkan gas air mata untuk
membubarkan massa yang tidak mau bubar dari ruas Jalan Wahid Hasyim arah Tanah
Abang, Jakarta, pada Rabu (22/5/2019) dini hari.
Setelah diawali peringatan yang tak diindahkan massa, polisi
mulai mendorong massa ke arah Tanah Abang dan menembakkan gas air mata sekira
pukul 00.39 WIB.
Sebelumnya, kerumunan massa aksi yang berjumlah ratusan orang masih
bertahan di ruas jalan Wahid Hasyim, di samping Gedung Bawaslu, Jakarta, hingga
lewat tengah malam memasuki hari Rabu.
Selain itu, di ruas jalan Wahid Hasyim sisi lainnya, menuju
arah Gondangdia, massa aksi juga terlihat masih berada di sana.
Petugas kepolisian memblokade ke dua sisi jalan tersebut
untuk mencegah kemungkinan bocornya massa aksi ke dalam area Gedung Bawaslu.
Salah seorang perwakilan dari massa aksi dari sisi ruas jalan
arah Tanah Abang sempat menyepakati untuk membubarkan diri dengan syarat pihak
kepolisian melepaskan salah satu rekannya yang diamankan.
Habib Sayyid Muhammad Fadli yang mewakili massa aksi
bernegosiasi langsung dengan Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Harry Kurniawan
dan menyepakati imbauan untuk membubarkan diri.
“Yang penting warga masyarakat ini mau membubarkan diri
supaya tidak berlarut-larut,” kata Kapolres Jakpus.
Hal itu disepakati Habib Sayyid Muhammad Fadli dengan meminta
salah seorang massa aksi yang sempat diamankan untuk dilepaskan.
Sekira pukul 11.45 WIB Selasa (21/5), polisi melepaskan oknum
yang sempat diamankan tersebut.
Namun, hingga pukul 12.20 WIB Rabu, massa aksi di ruas Jalan
Wahid Hasyim baik dari arah Tanah Abang maupun Gondangdia masih bertahan.
Discussion about this post