KALAMANTHANA, Muara Teweh – Untuk kelima kalinya, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018, Palangka Raya, Selasa (21/5/2019).
Bupati Barito Utara, Nadalsyah didampingi Wakil Ketua DPRD, Mery Rukaini dan Sekda Barut, Jainal Abidin serta Kepala Perangkat Daerah Barut bersama enam kepala daerah dan jajarannya menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Kalteng terhadap laporan keuangan pemda tahun 2018.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng dalam sambutannya menyampaikan, tujuh kabupaten yang menerima hasil laporan pemeriksaan semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia mengapresiasi atas kerja keras masing-masing pemerintah daerah terkhusu pada kabupaten yang menerima opini WTP kelima. “Pada pemerintah kabupaten yang menerima opini WTP kelima kalinya, salah satunya yaitu Barito Utara, kami telah mengirimkan tim terbaik yang sangat teliti, hasilnya tetap WTP. Meraih opini WTP untuk kelima kali berturut turut tidaklah mudah,” jelas Ade.
Ade juga berharap kepada pemerintah kabupaten yang menerima opini WTP agar tidak terlena atas opini yang didapat sehingga dapat menyebabkan peringkatnya turun.
“Pada beberapa kabupaten, masalah sedikit tidak langsung recovery, sehingga tiap tahun masalah yang ada terus meningkat. Hal ini menyebabkan melebihi batas toleransi, sehingga peringkat turun,” katanya.
Bupati Barut, Nadalsyah sekaligus mewakili tujuh kabupaten dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
Dimana BPK telah melakukan audit terhadap LKPD melalui pemeriksaan internal tanggal 6 Februari sampai 12 Maret 2019 dan pemeriksaan audit rinci dari tanggal 28 Maret sampai 26 April 2019.
“Karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun LKPD sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepan,” kata Koyem panggilan akrab Nadalsyah.
Untuk menindaklanjuti temuan-temuan, disusun rencana aksi yang telah dibahas dalam rapat bersama Tim BPK di kantor BPK tanggal 15 Mei 2019. “Selama proses audit hingga penyerahan LKPD, bila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf sebesar besarnya,” pinta Nadalsyah.
Demi perbaikan kedepannya dan kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang, Bupati Barito Utara mengaharapkan agar lebih ditingkatkan lagi.
“Untuk audit LKPD Tahun 2019 yang akan datang, dimana ada keterbatasan waktu, pada prinsipnya Kabupaten Barito Utara dan kabupaten lainnya yang hadir hari ini siap untuk lebih cepat menyampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2019,” tambah Nadalsyah.
Adapun hasil dari LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang diserahkan, Kabupaten Barut, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur memperoleh opini WTP untuk kelima kalinya. Kabupaten Gunung Mas, Kapuas dan Barito Timur memperoleh opini WTP ketiga kalinya dan Barito Selatan memperoleh opini WTP untuk kedua kalinya. (ss)
Discussion about this post