KALAMANTHANA, Sanggau – Dimabuk asmara, dimabuk sabu-sabu. Begitulah pasangan Yusuf dan Rika. Keduanya pun diringkus aparat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Yusuf dan Rika adalah pemilik paspor berbeda. Yusuf warga negara Malaysia, sementara Rika memegang paspor Indonesia. Asmara –dan mungkin juga sabu-sabu—menyatukan keduanya. Bak Romeo dan Juliet lintas negara.
Tapi, Rabu (22/5) sore, pasangan yang tengah dimabuk asmara itu dihentikan Satuan Tugas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wns. Polisi menciduknya setelah menemukan apa yang dilaporkan masyarakat.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa kendaraan nopol KB 1223 HQ membawa sabu-sabu. Selanjutnya kami lakukan penyisiran di Jalan Lintas Negara Malindo dan ketemu kendaraan yang dimaksud di area drive thru Imigrasi PLBN,” ungkap Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf. Dwi Agung Prihanto, Kamis (23/5/2019) seperti dilansir rri.
Bersama petugas Imigrasi, prajurit Yonmek 643/Wns lalu memeriksa kendaraan tersebut. Aparat kemudian menemukan bungkusan kecil berisi kristal putih yang ditempelkan di plat belakang mobil itu. Dari pengecekan narkotest milik Bea Cukai, kristal putih tersebut adalah sabu seberat delapan gram.
Dwi Agung menjelaskan, sabu-sabu tersebut sengaja disembunyikan pelaku di bagian plat belakang mobil yang dikendarai keduanya untuk mengelabui petugas. Kepada petugas, Yusuf dan Rika mengaku sebagai pemakai.
“Negara sudah menyatakan perang terhadap narkotika, karena itu kami tidak mentolerir warga mana pun yang membawa di dalam wilayah Indonesia,” tegas dia.
Untuk pengembangan kasus pelaku dan barang bukti sabu-sabu berikut mobil yang digunakan diserahkan ke Polsek Entikong. Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq mengatakan dari pemeriksaan urine keduanya positif mengandung methamphetamine.
“Sejauh ini keduanya mengaku barang tersebut bukan miliknya, tapi dari pemeriksaan urine keduanya hasilnya positif. Pelaku dijerat Pasal 122 dan 127 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Amin Siddiq. (ik)
Discussion about this post