KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Cici Desylia, meminta para pedagang makanan di Kota Sampit, baik itu yang berjualan secara online atau di pasar Ramadan, supaya lebih memperhatikan kesehatan konsumen.
Dia meminta pedagang jangan sampai menggunakan bahan bahan berbahaya untuk kesehatan. “Saya minta kepada pedagang makanan seperti kue, masakan, juga penjual es buah dan sejenisnya supaya tidak mengunakan bahan berbahaya. Pastikan konsumennya aman,” ujarnya di Sampit, Jumat (24/5/2019).
Dia juga mengatakan pedagang yang menyajikan makanan buat pedagang untuk dijual dijamin keamanan dan kesehatannya. Dagangan harus bersih dan higienis sehingga masyarakat yang mengkomsumsinya betul-betul terjaga kesehatannya.
“Apalagi tradisi (pasar Ramadan) seperti ini setiap tahunnya digelar di beberapa tempat yang berbeda. Kendati tidak pernah ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, kita perlu mengingatkan sesama. Semoga saja itu dapat dipertahankan dan sajikan secara higenis dan sehat,” kata Cici.
Pada dasarnya, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) sudah diatur dalam Peratuarn Pemerintah no 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan. “Pada pasal 12, ayat (1), peraturan tersebut berbunyi, setiap orang yang memproduksi pangan dengan menggunakan bahan tambahan pangan untuk diedarkan wajib menggunakan bahan tambahan pangan yang diizinkan,” jelas politisi PDI Perjuangan Kotim ini. (zig)
Discussion about this post