KALAMANTHANA, Penajam – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kembali diraih Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur. Penghargaan ini diterima Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM). WTP diberikan sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah baik dan benar, Jumat (24/5/2019).
Saat dihubungi AGM mengatakan komitmen tersebut tentunya direalisasikan secara bersama-sama dengan jajaran ASN Kabupaten PPU, baik itu transparansi pengelolaan keuangan, dukungan infrastruktur serta peningkatan kompetensi SDM yang berjenjang.
Hasilnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten PPU Tahun 2018 kembali mendapatkan penilaian dengan opini WTP. Meski penghargaan WTP bukan hal baru bagi Pemkab PPU, namun sejarah mencatat, WTP kali ini diterima AGM pertama kalinya setelah menjabat sebagai Bupati.
“Kami menyadari opini tersebut adalah bentuk penghargaan, dan tentunya subtansi yang ingin dicapai bukan semata-mata penghargaan tersebut,” kata AGM.
“Namun bagaimana untuk mengelola sumber-sumber keuangan yang ada, secara akuntabel, efektif dan efesien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya
AGM juga menambahkan, opini WTP merupakan suatu apresiasi yang sangat membanggakan baginya. Namun juga sekaligus merupakan beban moril yang cukup berat.
“Sebab, publik seringkali berpendapat bahwa dengan diraihnya opini WTP, maka berarti ketiadaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah,”lanjut AGM
Secara khusus pula, AGM menyampaikan terima kasih kepada BPK RI, khususnya tim audit yang telah memberikan kepercayaan ini. Tak lupa juga AGM menyampaikan terima kasih kepada jajaran OPD, Kepala Badan Keuangan selaku entitas pelaporan yang telah berupaya maksimal, hingga WTP dapat diraih dan dipertahankan kembali tahun ini.
“Terima Kasih kepada jajaran OPD dan seluruh pejabat Pemerintah PPU. Mari kita pertahankan bersama prestasi ini, dan kita benahi segala kekuarangan yang ada,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post