KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna I masa sidang II Tahun 2019 Tentang Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018, di ruang Rapat Paripurna DPRD Bartim, Selasa (11/6/2019).
Rapat paripurna tersebit dipimpin Wakil Ketua Arianto S Muller, dihadiri Bupati Bartim Ampera AY Mebas, Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, Sekda , Asisten Anggota DPRD, Jajaran Kepala OPD dan Perwakilan FKPD.
Bupato Ampera AY Mebas dalam sambutannya, mengatakan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 masih banyak terdapat kekurangan. Dia berharap Dewan dapat memaklumi.
“Segala kritik dan saran dalam berbagai kekurangan, kami jadikan sebagai bahan masukan dan evaluasi guna mempertahankan Opini WTP,” ucap Ampera.
Tambah Ampera, Pemda Bartim memperoleh Opini WTP untuk ketiga kalinya dan hal itu patut disyukuri. Namun dalam perolehan Opini WTP masih banyak catatan dari BPK RI yang harus ditingkatkan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), aset daerah dan beberapa hal lainnya.
“Seperti PAD, kita akan terus meningkatkan dengan instansi terkait, agar tidak selalu bergantungan dengan dana dari pusat,” tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bartim Ariantho S Muller, memberikan apresiasi terhadap pihak eksekutif Pemda Bartim berhasil meraih Opini WTP kembali. Peraihan tersebut juga tak lepas dari catatan dari BPK RI yang harus dibenahi untuk meraih WTP kembali.
“Kita dari dewan apresiasi perolehan opini WTP dan semoga itu tetap bertahan di tahun berikutnya,” akunya.
Untuk Laporan kepala daerah atas Pertanggung jawaban Tahun Anggran 2018, dia berharap segera selesai sehingga paling lambat 22 Juni sehingga bisa dijadwalkan Rapat Paripurna untu pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kita menunggu evaluasi dari gubernur dan mendapatkan nomor registrasi. Apabila selesai langsung kita jadwalkan Rapat Paripurna selanjutnya,” tegas Ariantho. (tin)
Discussion about this post