KALAMANTHANA, Sampit – Seusai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, diperkirakan banyak warga pendatang baru yang masuk ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah untuk mencari pekerjaan di perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Warga yang baru datang tersebut dihimbau supaya melapor kepada aparat desa, RT/RW. ”saya harap kepada warga pendatang yang ingin mecari pekerjaan disampit supaya taat terhdap aturan admintrasi kependudukan yaitu melaporkan diri kepada kepada aparat desa hingga RT /RW Setampat, “ ‘ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun.
Dia juga menjelaskan, melaporkan diri ke aparat desa hingga, RT/RW sangat penting apabila pindah ke suatu wilayah. Hal tersebut menurutnya untuk memudahkan pendataan apabila terjadi sesuatu hal seperti kematian dan lainnya.
Banyak warga yang belum sadar terkait pelaporan diri ketika pindah ketempat yang baru, padahal semua itu wajib dilakukan agar ketua RT setempat bisa memberikan surat keterangan tinggal (domisili) untuk memudahkan melacak tempat tinggalnya sewaktu-waktu dibutuhan.
”Arus balik sudah terjadi bakal banyak pecari kerja dikotim dari pulau jawa yang ikut bersama keluarga nya dan itu wajib melapor kepada RT setempat dan perusahan juga jangan sampai menerima karyawan secara ilegal harus memiliki identitas yang jelas misalpun ktp nya luar daerah paling tidak punya keterngan berdomisi saja,” tambah Rimbun. (zig)
Discussion about this post