KALAMANTHANA, Penajam – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tak hadir pada hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri, Senin (10/6). Jumlahnya mencapai 13 orang. Mereka absen tanpa keterangan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Surodal Santoso, Selasa (11/6/2019) menyebutkan untuk mendapatkan data PNS yang tak hadir pihak SKPD masing-masing memberikan laporan ke BKPP.
“Ada 13 orang pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan apapun,” kata Surodal.
Dari pantauan KALAMANTHANA, lebih dari 13 orang PNS yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja pasca lebaran dan tidak masuk di daftar laporan masing-masing SKPD ke BKPP.
Dikatakan Surodal 13 orang PNS yang tidak hadir tanpa ada alasan yang sah tersebut, pihaknya akan melayangkan surat kepada kepala SKPD masing-masing untuk memberikan sanksi kepada pegawainya masing-masing.
“Pihak SKPD masing-masing yang akan memberikan sanksi kepada pegawainya,” tambahnya.
“Kita kembalikan kepada kepala SKPD masing-masing untuk memberikan sanksi kepada bawahannya,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post