KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah menjawab pertanyaan lima fraksi DPRD mengenai tiga rancangan perda, di Muara Teweh, Rabu (12/6/2019). Intinya raperda itu diajukan sesuai dengan peraturan pembentukan hukum produk daerah, sehingga Pemkab Barut siap melaksanakan jika nanti disetujui menjadi perda.
Nadalsyah menyampaikan apresiasi terhadap lima fraksi yang telah memberikan pandangan umum terhadap Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Rumah Potong Hewan, dan Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila. Ia pun memberikan jawaban dan tanggapan atas berbagai pertanyaan.
Terhadap pertanyaan F-PDI Perjuangan tentang anggaran untuk mewujudkan kabupaten layak anak, Nadalsyah menjawab pemerintah akan menyiapkan dana, karena perda ini sangat penting. “Mengingat pentingnya pelaksanaan Perda Kabupaten Layak Anak, tentu saja Pemkab Barut akan menyiapkan dana,” tegasnya.
Sedangkan menanggapi pandangan umum F-PPP, pemerintah menerima saran dan masukan, termasuk penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak yang tidak menggunakan naskah akademik, tetapi hanya berupa penjelasan saja. “Raperda ini dilengkapi hasil kaji banding dan koordinasi dengan daerah-daerah lain yang telah menerapkan perda tersebut,” papar dia.
Ketua DPRD Barut Set Enus Y Mebas, mengatakan DPRD segera membahas tiga raperda tersebut pada 1 dan 14 Juni 2019, sehingga akhir Juni bisa ditetapkan sebagai perda. “Supaya cepat selesai dan DPRD periode ini tidak ada tunggakan perda lagi,” katanya kepada wartawan.(mel)
Discussion about this post