KALAMANTHANA, Muara Teweh – Mantan Kepala Desa Ipu, Askameng, baru saja keluar penjara, 13 Mei 2019, usai menjalani hukuman akibat saling bacok dengan Sukarni, 2018 lalu. Dia keluar dengan status bersyarat.
Putri Askameng, bernama Aprita, menuturkan sejak keluar dari penjara, Askameng tidak pernah kembali ke Ipu, karena menghindari bertemu dengan Sukarni. “Bapak saya tinggal di Muara Teweh di rumah kerabat, karena menghindar,” ujarnya kepada KALAMANTHANA di Muara Teweh, Kamis (13/6/2019)
Tetapi sekitar sehari sebelum kejadian, pihak keluarga termasuk Aprita mendengar Sukarni merasa kecewa, karena Askameng tidak datang menemuinya dan meminta maaf sekeluar dari penjara. Bahkan Sukarni sempat bertanya lokasi tempat tinggal Askameng di Muara Teweh.
Puncaknya terjadi Rabu (12/6) malam. Diduga Sukarni melihat dari akun facebook bahwa Askameng sedang bersukaria bersama beberapa teman di sebuah rumah, Jalan Sudirman, Muara Teweh. “Saya dengar, pelaku datang dan langsung menyerang dengan mandau,” ujar Loli, ipar korban.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Samsul Bahri didampingi Kaur Bin Ops Iptu Ardiyanto, membenarkan korban diserang ketika sedang menikmati musik bersama empat temannya di sebuah rumah, Jalan Sudirman, dekat PDAM Muara Teweh. Pelaku bersama seorang putranya datang menyerang korban. “Terhadap kasus ini, kami kenakan pelanggaran Pasal 170 KUHP, ” papar Samsul kepada KALAMANTHANA. (mel)
Discussion about this post