KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau (Pulpis) memastikan bagi masyarakat yang telah menjadi peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2018 namun belum menerima sertifikat, jangan kwatir. Mereka memastikan seritifikat di tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor ART-BPN Pulpis Iwan Susianto, Jumat (14/6/2019). Bahkan pihaknya mengajak masyarakat yang belum sempat mengikuti PTSL agar mendaftarkan diri melalui pemerintah desa setempat atau pun langsung ke Kantor ART-BPN Pulpis.
“Memang di bulan Mei tadi ada yang belum
keluar. Namun jangan khawatir. Karena masih ada
yang berproses. Namun saya pastikan tahun ini yang sudah mendaftar di 2018 akan
selesai,” ucap Iwan Susianto.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PTSL tahun lalu
berbeda dengan tahun ini. Dimana pada PTSL sebelumnya kuota PTSL langsung
dibagi dan ditetapkan di wilayah desa/kelurahan dengan kuota bidang tanah yang
sudah ditetapkan.
Tetapi pada tahun ini, kata Iwan, PTSL dilaksanakan mulai satu desa, hingga desa tersebut betul-betul ditetapkan menjadi desa lengkap.
“Kemaren memang ada 11 orang perwakilan masyarakat Desa Sakakajang yang datang ke sini, untuk mempertanyakan nasib 123 peserta PTSL yang belum ada sertifikatnya. Kami sudah menjelaskan kepada mereka dan mereka memahami. Bahkan kami menawarkan agar mereka dapat mengajak masyarakat yang belum mendaftar dalam program ini, biar di proses tahun ini,” katanya.
Ia menjelaskan ditahun 2019 Kabupaten Pulpis mendapatkan kuota sebanyak 17.500 untuk PTSL. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2017 dengan kuota PTSL 4.000 bidang tanah. Kemudian pada tahun 2018 sebanyak 5000 bidang yang kemudian mendapatkan tambahan kuota lagi sebanyak 5.500 bidang pada semester kedua itu dapat diselesaikan dengan baik.
“Di penghujung akhir semester pertama tahun 2019 ini memang masih belum terlihat progres yang baik. Data terakhir untuk realisasi fisik (Pemetahan lahan) sudah mencapai 50 persen. Nah yang masih perlu diperhatikan untuk realisasi pemberkasan masih 30 persen,” ungkapnya.
Terkait ada perusahaan perkebunan yang mengikuti program tersebut ia tidak memungkiri, sebab program PTSL diperuntukan untuk semua pihak, baik orang kaya dan orang miskin dapat mengikuti program tersebut. Berbeda dengan program Prona yang hanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.
“Program ini terbuka untuk siapa saja, baik itu lahan perkebunan, pertanian, wilayah perumahan, komplek pasar, tempat ibadah dan lahan pemakaman semua bisa. Sekali lagi saya memintah bagi masyarakat yang belum mendaftarkan lahannya di program ini segera mendaftar, baik dengan petugas yang ada di Pemdes atau langsung ke Kantor ART-BPN Pulpis,” tutupnya. (app)
Discussion about this post