KALAMANTHANA, Muara Teweh – Diduga akibat menyantap nasi kotak yang dihidangkan saat pemberkatan nikah, Jumat (14/6), puluhan anggota jemaat Gereja Katolik Santo Monfort, Maranen, Desa Bukit Sawit, Keccamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengalami kercunan.
Informasi yang dihimpun KALAMANTHANA menyebutkan, saat acara pemberkatan nikah di gereja, pihak keluarga pengantin memesan nasi kotak sebanyak 103 kotak. Pesanan kepada Jasilan juga warga Bukit Sawit selaku pemilik katering.
Pesanan makanan dilakukan Jumat sekitar pukul 18.00 WIB. Beberapa jemaat hadirin acara pemberkatan nikah mulai mengeluh sakit perut sekitar pukul 23.00 WIB, usai menyantap makanan yang berisi lauk nasi, mie, dan ayam goreng. Bahkan berlanjut sampai dengan Sabtu (15/6), puluhan orang mengeluh sakit perut, mual-mual, kepala pusing, dan ada yang mengalami muntah-muntah.
Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar membenarkan, dugaan terjadi keracunan makanan, karena 27 warga harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas UPTD PIR Butong, Desa Bukit Sawit. “Tidak ada pasien atau korban yang dirujuk ke RSUD Muara Teweh, karena setelah diberikan obat oleh dokter puskesmas, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Dostan dalam rilis yang dikirim ke pers, Minggu (16/6/2019).
Terkait masalah tersebut, sambung Dostan, Polsek Bukit Sawitt telah menyiagakan Petugas kesehatan dan dokter, memerintahkan petugas kesehatan dan dokter untuk menangani korban keracunan yang kemungkinan masih ada, dan menyiagakan obat. Polisi juga telah mengumpulkan Kades Bukit Sawit, para tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas. “Pemilik katering yang diduga menyediakan makanan pada saat acara tersebut telah diamankan di Polsek Bukit Sawit untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kattanya.(mel)
Discussion about this post