KALAMANTHANA, Muara Teweh – Terjadi pergeseran, perpindahan, atau pergantian pejabat dilingkup Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah. Bupati Barut Nadalsyah melantik 285 Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Jumat (21/6/2019).
Para pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) sebanyak 7 orang, Pejabat Administrator 82 orang terdiri dari Eselon IIIa 33 orang dan Eselon IIIb 49 orang, serta Pejabat Pengawas sebanyak 196 orang yang terdiri dari Eselon IVa 161orang, dan eselon IVb sebanyak 35 orang.
Tujuh Pejabat Tinggi Pratama yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Iwan Rusdani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Jufriansyah, Kepala Dinas Perhubungan Fery Kusmiadi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Siti Nornah Iriawati, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Masdulhaq, Asisten Administrasi Umum Inriaty Karawaheni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Iwan Fikri.
Di luar tujuh pejabat definitif ini, Nadalsyah menunjuk tiga orang pelaksana tugas atau Plt kepala dinas. Yaitu Syahmiludin A Surapati sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dengan jabatan definitif Sekretaris Dinas Pendidikan (jabatan lama Camat Gunung Timang). Hery Jhon Setiawan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan jabatan definitif Sekretaris (jabatan lama Camat Teweh Tenggah). Sugeng sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dengan jabatan definitif Sekretaris (jabatan lama Camat Teweh Selatan).
Nadalsyah menyampaikan pelantikan kali ini sebagai penyegaran tugas dan peningkatan kinerja melalui rotasi jabatan, sehingga mampu mendorong percepatan peyelenggaraan tata administrasi pemerintah yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan professional, guna mewujudkan reformasi birokrasi pemerintah daerah yang bersih, berwibawa, dan akuntabel.
Pelantikan ini juga merupakan implementasi dari Pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang mengamanatkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Saya minta pejabat yang dilantik bisa langsung menjalankan tugas secara maksimal,” kata Nadalsyah usai pelantikan.(mel)
Discussion about this post