KALAMANTHANA, Tarakan – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Tarakan dikabarkan tersangkut persoalan narkoba. Dia diduga ikut dalam jaringan pengedar narkoba yang baru saja dibongkar aparat Polres Tarakan, Kalimantan Utara.
AK, inisial oknum ASN RSUD Tarakan tersebut, dilakukan setelah aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus peredaran narkoba. AK diamankan di rumahnya di Jalan Gunung Belah, Tarakan. Nama AK berada di ujung jaringan ini.
AK ditangkap setelah sebelumnya aparat melakukan pengamanan terhadap MY pada Selasa (18/6) tengah malam di Jembatasan Besi, depan Hotel Tranzit. Penangkapan ini, menurut Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira Midyahwan, melalui Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Ipda Raja Taufik, dilakukan setelah aparat curiga dengan gerak-geriknya.
Menurut Raja, saat itu sebenarnya Tim Opsnal Reskoba Polres Tarakan bukanlah melakukan operasi dengan target MY. Dia tertangkap justru dari sebuah patroli setelah polisi menerima informasi bahwa di Jembatan Besi sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Saat melakukan patroli, aparat melihat gerak-gerik mencurigakan dari MY. Dia pun diamankan di depan Hotel Tranzit. Awalnya, aparat hendak melakukan penggeledahan badan langsung, tapi MY akhirnya dibawa ke Mapolres Tarakan.
“Sebenarnya kami tidak memiliki target akan melakukan penangkapan di sekitar Hotel Tranzit ini. Namun, karena tim opsnal melihat gelagat MY yang mencurigakan, akhirnya dia diangkut dan dibawa ke Polres. Di saku celana belakang sebelah kiri ditemukan barang bukti satu bungkus plastik yang dibungkus lagi dengan kertas tisu, di dalamnya ada sabu-sabu,” ungkap Raja.
Setelah ditimbang, ternyata sabu yang dikantong celana MY ini seberat 2,66 gram.
Tim opsnal langsung melakukan pengembangan ke orang yang memberikan sabu kepada MY. Ternyata, yang memberikan MY sabu adalah adik kandungnya, berinisial YD dan diamankan keesokan harinya sekira pukul 03.00 Wita.
Pengembangan dilakukan lagi. Ternyata YD mendapatkan sabu dari seorang oknum PNS berinisial AK. Dari AK ini ditemukan juga barang bukti sabu seberat 1,2 gram di kantong bajunya. (ik)
Discussion about this post