KALAMANTHANA, Muara Teweh – Selama empat bulan, para karyawan PT Sumber Rejeki Ekonomi (SRE) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, belum menerima gaji. Mereka melaporkan hal tersebut kepada DPRD setempat. Pihak dewan memanggil manajemen PT SRE 27 Juni mendatang.
Anggota DPRD Kabupaten Barut Mustafa Joyo Muchtar (Gerindra) membenarkan, melalui surat, beberapa karyawan PT SRE meminta wakil rakyat bisa memediasi masalah tunggakan gaji dengan PT SRE dan Dinas Tenaga Kerja. “Kami ingin tahu, kenapa PT SRE tidak membayarkan gaji karyawan secara utuh. Apa kendalanya?” ujar Mustafa di Muara Teweh, Selasa (25/6/2019).
Ia menambahkan, Badan Musyawarah DPRD menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan manajemen PT SRE, Kamis 27 Juni 2019. Tujuan hearing untuk meminta keterangan dari pihak manajemen mengenai kendala dan alasan pembayaran gaji karyawan tertunda, tertunggak, dan tidak maksimal selama empat bulan.
Menurut Mustafa, perusahaan wajib membayar gaji karyawan dan memenuhi hak karyawan untuk mendapatkan upah sesuai dengan hasil kerja, sebagaimana peraturan yang berlaku. Sebab itu, tak ada alasan bagi pihak perusahaan tak membayar upah karyawan, apalagi dengan cara mencicil, sesuai dengan informasi yang diterima dari para karyawan.
Ia berharap, saat hearing PT SRE dapat menghadirkan pimpinan atau pengambil keputusan, agar permasalahan bisa cepat selesai atau ada jalan keluarnya, karena selama ini seringkali saat rapat hearing selalu dihadirkan wakil perusahaan yang tak bisa mengambil keputusan.
Selain tidak membayar gaji karyawan, pada 2016 PT SRE pernah tercatat sebagai salah perusahaan penunggak pajak alat berat di Kabupaten Barut. Jumlah tunggakan mencapai ratusan juta rupiah.(mel)
Discussion about this post