KALAMANTHANA, Penajam – Meski APBD-Perubahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2019, belum masuk pembahasan di DPRD PPU, adanya desas-desus defisit anggaran sebesar Rp63 miliar, mengundang reaksi Wakil Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor.
Apalagi dalam mengatasi defisit tersebut, pemerintah daerah mulai mengambil ancang-ancang untuk melakukan pengurangan volume sebagai opsi pertama dan opsi kedua tetap berjalan sesuai program namun pembayaran dilakukan terlambat.
Syahruddin M Noor mengatakan, sebenarnya terkait defisit ini pihaknya belum menyimpulkan lantaran belum masuk dalam pembahasan di DPRD. Namun bila memang terjadi defisit anggaran sesuai sejumlah pemberitaan yang ada, sejatinya pemerintah daerah tak perlu melakukan pengurangan volume di sejumlah program yang ada.
“Kami rasa banyak cara untuk mengatasi defisit, tak mesti melakukan pengurangan volume, kecuali seperti perjalanan dinas bisa saja. Tapi kalau proyek pembangunan, janganlah karena bukan proyek multiyears,” paparnya.
Syahrudin menegaskan, dibanding harus mengurangi volume program yang ada, pihaknya lebih mendukung pemerintah daerah untuk tidak melaksanakan program yang ada, bila memang terkendala keuangan.
“Dari pada volumenya dikurangi, sebaiknya tidak usah dijalankan sekalian kalau memang program tersebut bersifat pembangunan,” tegas Syahruddin. (hr)
Discussion about this post