KALAMANTHANA, Tarakan – Polisi Tarakan menetapkan mucikari prostitusi online ZA sebagai tersangka kasus perdagangan orang. Selain dia, aparat juga memeriksa lima wanita yang diduga di bawah “binaannya”.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim AKP Ganda Patria Swastika menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Sejauh ini, yang sudah menjalani pemeriksaan adalah tersangka ZA dan lima wanita yang jadi korbannya.
“Sampai saat ini pelaku mucikarinya satu orang. Untuk wanitanya sebanyak lima orang,” ujar Ganda seperti dilansir RRI Tarakan, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga: Ternyata Mucikari Online Tarakan Tawarkan Anak Buahnya Lewat Whatsapp
Para wanita itu, menurut Ganda, berada pada kisaran usia 20 sampai 25 tahun. Dari pemeriksaan, diketahui pula tarif dalam satu malam itu pada kisaran Rp2 juta sampai Rp2,5 juta.
Tapi, sebut Ganda, dalam pengakuannya, ZA mengaku tak pernah memaksa para perempuan yang masuk dalam jaringannya ini.
Dalam pemeriksaan awal pun ZA berdalih bahwa dirinya sebenarnya membantu seorang wanita berinisial BL. Sang wanita yang menurut ZA meminta kepada dirinya untuk dicarikan orang yang membutuhkan jasa layanan birahinya.
Baca Juga: Ada Mucikari Prostitusi Online Lain di Tarakan Selain ZA?
Menurut ZA, BL sedang dalam kondisi membutuhkan uang. “Sudah tiga hari sih BL begitu. Hari pertama teman saya yang mencarikan. Hari kedua juga teman saya. Baru pada hari ketiga itu saya dapat pembelinya,” katanya saat itu.
Aparat Satreskrim Polres Tarakan menciduk ZA saat hendak ke salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Kampung Satu. Dia langsung diamankan polisi saat sampai di parkiran THM tersebut dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami belum bisa membeberkan dari kalangan mana saja wanita yang menjadi korban dalam kasus perdagangan orang ini,” tambah Yudhistira.
Tapi, dia berjanji, nanti akan menjelaskan siapa saja yang jadi korban ZA yang disangkakan sebagai mucikari prostitusi online ini. Itu nanti akan terlihat dari proses pengembangan kasus. “Sekarang belum bisa kami sampaikan siapa saja yang terlibat di dalamnya,” kata Yudhistira kepada RRI Tarakan. (ik)
Discussion about this post