KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dua pasangan mesum, salah satu di antaranya pasangan selingkuh dengan status sama-sama sudah menikah, terjaring razia operasi cipta kondisi Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2019) subuh. Mereka terjaring di sebuah penginapan yang kondang sebagai tempat esek-esek.
Operasi Cipkon Polres Barut menyasar beberapa penginapan dalam kota Muara Teweh. Saat masuk ke sebuah penginapan yang berada di pusat kota dan mengecek setiap kamar, polisi menemukan satu pasangan muda dan satu pasangan setengah tua bukan suami-istri di dalam kamar sedang berbuat mesum, sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah diperiksa identitasnya, mereka tak bisa menunjukkan bukti surat resmi sebagai suami-istri. Dua pasangan ilegal itu langsung dibawa ke kantor polisi. Mereka didata dan dibina. Dari salah satu pasangan yang sama-sama sudah menikah, ternyata diketahui karyawan pada perusahaan, yakni PT S.
Kepala Seksi Pengamanan Polres Barut Iptu Rakhmadi membenarkan, polisi membawa dua pasangan yang terjaring operasi cipkon untuk didata dan dibina. Mereka dirazia di lokasi penginapan. Kegiatan Cipkon tetap berlanjut selama personil Polri dalam posisi Siaga 1.
“Polres Barut menggelar kegiatan cipkon pagi ini, berkaitan dengan sidang di MK dan arahan Kapolres untuk terus menjaga keamanan di Barut. Kami mengecek beberapa penginapan. Tenryata ada pasangan bukan suami-istri. Pengelola penginapan tidak mengecek KTP tamu,” ujarnya kepada wartawan.(mel)
Discussion about this post