KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pengerjaan proyek penggantian lantai Jembatan Pulau Telo Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah segera dimulai tepatnya pada 7 Juli 2019. Pekerjaannya menggunakan metode buka tutup satu lajur.
Bagaimana pengaturan lalu lintas di jembatan ini nanti? Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Abdul Wakid, mengatakan adanya pekerjaan jembatan Pulau Telo bahwa kendaraan angkutan barang yang diperbolehkan melintasi jembatan maksimal hanya seberat 8 ton.
“Kalau lebih dari 8 ton, mohon maaf tidak bisa lewat. Kenapa tidak boleh? Karena ini akan membahayakan pengendara itu sendiri dan pekerjaan jembatan. Jadi, agar sama-sama untuk mentaati petunjuk dan larangan dari pada perbaikan jembatan ini agar perbaikannya bisa cepat selesai,” harapnya saat meninjau Jembatan Pulau Telo, Rabu (26/6).
Wakid pun menyatakan kesiapan pihaknya bersama dengan dengan Dinas Perhubungan Kapuas untuk melakukan pengamanan arus lalu lintas di jembatan Pulau Telo itu nanti agar semuanya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.
Sehubungan pengerjaan penggantian lantai Jembatan Pulau Telo bahwa penutupan satu lajur jembatan dijadwalkan sejak tanggal 7 Juli sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019 atau selama 117 hari kerja. Pengerjaan jembatan meliputi pemasangan lantai pracetak doble T dan pemasangan tiang pancang baja (fender) dan pengaspalan. (is)
Discussion about this post