KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Mulyar Samsi (Fraksi PDI Perjuangan), menyorot aktivitas perusahaan tambang, PT Permata Indah Mining di Kecamatan Lahei Barat, karena memanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pasir, tetapi tidak semua warga diakomodir.
“PT Permata Indah Mining membeli pasir dari masyarakat, tetapi perusahaan bersifat diskriminatif. Ada masyarakat yang diterima, tetapi ada pula yang ditolak saat memasok pasir. Ada beberapa orang membuat tanda terima pasir. Ini laporan yang masuk kepada saya,” kata Mulyar, anggota Komisi III asal daerah pemilihan II , Jumat (28/6/2019).
Menurut Mulyar, warga yang tidak dekat dengan perusahaan sulit mendapatkan order pasir. Sebaliknya mereka yang dekat, bakal mudah mendapatkan pesanan pengadaan pasir. “Saya minta kepada aparat terkait untuk mengecek penjualan pasir yang mengatasnamakan masyarakat. Jika diperlukan, kami dari komisi III akan turun ke lapangan,” ujar dia.
Lokasi pembelian pasir, sambung Mulyar, berada di sejumlah desa di Kecamatan Lahei Barat. Tindakan perusahaan dinilai sangat berani, karena tanda tangan penerimaan pasir melibatkan aparat desa. “Siapa sebenarnya yang punya izin galian pasir. Ini yang harus diklirkan,” sebutnya.(mel)
Discussion about this post