KALAMANTHANA, Sampit – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mempersoalan tidak berfungsinya Pasar Eks Mentaya dua lantai yang menghabiskan anggaran besar miliaran rupiah.
Tidak berfungsi Pasar Eks Mentaya menjadi alasan DPRD Kotim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (1/7/2019). Sejumlah instansi dipanggil untuk dimintai penjelasanya akan hal tersebut.
Sejumlah instansi terkait, dalam rapat rapat dengar pendapat ditanyakan oleh beberapa anggota DPRD Kotim, mulai dari tidak operasionalnya pasar dengan anggaran miliaran hingga praktik pungli. “Banyak persoalan, kami minta instansi terkait untuk menjelaskannya. Apa saja yang terjadi,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi.
Dalam RDP itu, anggota DPR juga menanyakan hasil sidak DPRD ke eks Pasar Mentaya, pihaknya menemukan kerusakan parah di pasar itu. Hal itu pun memicu pertanyaan kalangan DPRD. “Artinya sejak awal perencanaan tidak matang berarti. Masa proyek puluhan miliar dindingnya hanya menggunakan kalsiboard saja, kami minta penjelaskan apalagi saat ini banyak yang hadir,” kata Supriadi.
Begitu pula informasi yang diterima DPRD , menurut Supriadi, adanya dugaan pungli di Pasar Eks Mentaya, ini juga termasuk banyak pasar di kecamatan yang dibangun akan tetapi belum juga dioperasionalkan. “ Kami tidak mau disalahkan, karena anggaran kami yang menyetujui. Akan tetapi pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas politisi Golkar Kotim.
Oleh sebab itu , agar persoalan ini tidak berlarut-larut sebelum pembahasan anggaran perubahan ini semua harus tergambar jelas. “Jangan sampai pembangunan dibangun akan tetapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (joe)
Discussion about this post