KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Tertangkapnya dua orang yang diduga pemain narkoba di Barito Timur, salah seorangnya aparatur sipil negara (ASN), adalah kado istimewa Hari Bhayangkara. Bagaimana kronologis peristiwa penangkapan tersebut?
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Narkoba Iptu Fery Endro. P, yang memimpin langsung penangkapan tersebut, menyebutkan penangkapan terhadap IL alias Maleh (34 tahun) dan BT alias Beta (36) bermula dari informasi yang datang dari masyarakat.
“Penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa IL alias Maleh, sering mengedarkan karkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tamiang Layang,” kata Fery. Info itu bahkan menyebutkan Maleh akan melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Saparat Tuma Dayu, Kecamatan Dusun Timur.
Baca Juga: Kado Hari Bhayangkara, Polres Ringkus Dua Pemain Sabu, Salah Satunya ASN Bartim
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Bartim melakukan pengintaian serta pembuntutan terhadap pergerakan terlapor. Sekitar 22.30 WIB, Senin (1/7) itu, polisi menciduk Maleh saat akan melakukan transaksi dengan BT yang merupakan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) Barito Timur.
Anggota Satresnarkoba Polres Bartim, dipimpin langsung Kasatresnarkoba, melakukan penangkapan terhadap terlapor dan pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang berada di dalam kantong celana sebelah kiri milik Maleh.
Selanjutnya terlapor dan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,26 gram, satu pipet kaca, dua handphone , uang tunai Rp600 ribu dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixen warna putih dengan nomor polisi KH 2988 KH beserta anak kunci dibawa ke Polres Bartim guna proses lebih lanjut. (afa)
Discussion about this post