KALAMANTHANA, Nanga Bulik – Luar biasa. Tak hanya sopir maut Bus Yessoe, Edi Sutrisno, sopir cadangannya pun, Andi Setyawan pun ditetapkan sebagai tersangka. Hanya kasusnya beda. Andi jadi tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna di Nanga Bulik, membenarkan penetapan status tersangka terhadao sopir dan sopir cadangan Bus Yessoe itu. “Saat ini keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, salah satunya terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Andiyatna di Nanga Bulik, Selasa (2/7/2019).
Menurut Andiyatna, setelah dilakukan tes urine, Andi terbukti menggunakan sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan badan di saku celananya ditemukan barang bukti satu paket sabu.
Sebelumnya Andi sempat mengelak setelah tes urine terbukti positif mengandung sabu-sabu. Dia beralasan bahwa ia baru saja mengkonsumsi obat sakit kepala, namun polisi tidak begitu saja percaya. AS langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 0,26 gram sabu-sabu.
“Untuk sopir ES kami sangkakan pasal 310 (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” tambahnya.
Baca Juga: Sopir Maut Yessoe Edi Sutrisno Jadi Tersangka
Kapolres mengatakan, Edi Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian, dalam hal ini Satuan Lantas Polres Lamandau, memeriksa sejumlah saksi.
Di antaranya sejumlah penumpang yang menyatakan bahwa sopir bertindak ugal ugalan saat mengemudi. Padahal para penumpang sudah seringkali menegur namun tidak digubris. “Tersangka langsung kita tahan sejak Senin, 1 Juli 2019,” tegasnya.
Bus tersebut dikemudian tersangka, dengan sopir cadangan Andi Setyawan dan kernet Taufik Hidayat yang membawa 43 penumpang.
“Laka tunggal disebabkan bus menggunakan kecepatan tinggi pada saat mendekati tikungan tajam yang mengakibatkan Bus Yesso mengalami hilang kendali dan terguling di di parit jalan dengan roda di atas. Jumlah penumpang 43 orang, 3 awak bus,” ujar Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP F Ali Najib.
Bus Yessoe sewaan dari Pontianak, Kalimantan Barat yang hendak menuju Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terbalik di tikungan GCM Desa Panopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Senin (1/7), sekitar pukul 10.00 WIB, dengan korban tiga orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka parah. (ik)
Discussion about this post